Identitas Nasional
Generasi Z merupakan generasi yang tahun kelahirannya antara
1995 sampai dengan 2010. Pada era seperti ini, teknologi mulai berkembang.
Mulai dari alat telekomunikasi seperti handphone yang sudah rilis dengan layar touchscreen , alat transportasi seperti
inovasi sepeda listrik, serta inovasi-inovasi lainnya. Tidak bisa dipungkiri
bahwa kemajuan teknologi ini seiring dengan kebutuhan manusia yang tidak
terbatas. Setiap manusia berinovasi menciptakan hal baru yang tujuannya untuk mempermudah
manusia dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Sisi positifnya, masyarakat
diajak untuk berpikir lebih kreatif dan inovatif untuk menciptakan sesuatu hal
baru tadi. Selain itu juga masyarakat dituntut untuk berpikir kritis dalam
menghadapi sebuah persoalan maupun tantangan yang datang secara tiba-tiba.
Sekarang kita lihat dari sudut pandang lain. Kemajuan
teknologi juga dapat merubah karakter manusia. Tidak bisa dipungkiri bahwasanya
zaman sekarang, anak baru lahir sudah diberi kepercayaan menggunakan handphone
oleh kedua orang tuanya. Sangat baik untuk beberapa orang tua yang masih mau
mendampingi anaknya menggunakan gadgetnya.
Namun ada juga beberapa orang tua yang malah bermain gadgetnya sendiri, tanpa mempedulikan apa saja yang dilakukan
anaknya pada gadget yang dia miliki
itu. Era modern sekarang ini kita banyak mendengar pepatah “Sekarang dunia ada
di genggamanmu.” Memang benar pepatah itu. Dengan gadget yang kita punya, kita bisa keliling dunia hanya dalam
hitungan detik. Mulai dari berita persoalan pemilihan Donald Thrump menjadi
Presiden Amerika Serikat, gempa bumi yang terjadi di Jepang, dan lain lain,
kita bisa mengetahuinya hanya dengan mengscroll
ibu jari kita di layar gadget kita.
Kembali pada persoalan anak tadi. Sifat anak-anak masih bisa dibilang labil,
rasa ingin tahu yang tinggi, mudah penasaran terhadap hal-hal baru, dan lain
sebagainya. Apabila orang tua tidak memberikan edukasi lebih terhadap manfaat gadget serta pendampingan yang cukup,
maka akan terjadi yang namanya pergaulan bebas. Pergaulan bebas bisa dalam
beberapa hal seperti seks bebas, merokok, narkoba, minum minuman keras, dan
lain sebagainya. Pergaulan bebas dapat merusak karakter anak itu sendiri.
Indonesia terkenal dengan sikap masyarakatnya yang sopan
santun, ramah, serta memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap para pendatang
atau wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Namun dengan kemajuan teknologi,
kelompok sosial yang beraneka ragam, sikap masyarakat yang menjadi ciri khas
Indonesia mulai menurun. Rasa sopan santun, rasa hormat sudah memudar di
kalangan masyarakat. Contohnya saja kasus siswa SMP yang berani menantang
gurunya sendiri yang terjadi awal Februari 2019. Jika diusut lebih dalam, hal
ini terjadi karena siswa SMP tersebut sedang merokok di dalam kelas. Lantas
sang guru langsung mengambil tindakan yaitu menegurnya. Tidak terima dengan
teguran tersebut, siswa SMP tersebut langsung menantang gurunya untuk berkelahi
hingga menarik kerah baju sang guru tersebut. Kejadian nyata berikut sangat
mencerminkan sikap generasi muda yang sudah menghilangkan identitas negara
Indonesia. Ciri khas negara Indonesia yang masyarakatnya sopan santun, hormat
terhadap sesama, menjadi pudar akibat ulah siswa SMP seperti kasus tadi. Lalu
yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, siapa yang salah ? siswa SMP yang
merokok ? atau orang tua dari siswa SMP tersebut ?
Setiap negara memiliki identitas nasional yang berbeda-beda.
Identitas nasional berfungsi sebagai ciri khas negara itu sendiri, untuk
dikenal di negara lain, menjalin kerja sama dengan negara lain. Namun, fungsi
utama dari identitas nasional sendiri adalah untuk pemersatu bangsa. Identitas
nasional bangsa Indonesia terbagi menjadi 7 bagian, yang pertama Bendera Merah
Putih. Bendera Merah Putih merupakan simbol dari Negara Indonesia. Banyak
sekali perjuangan-perjuangan yang dilakukan para pejuang kita melawan penjajah
demi mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai tanda kemerdekaan Bangsa
Indonesia. Yang kedua, Burung Garuda. Burung Garuda merupakan lambang dari
Negara Indonesia. Burung Garuda memiliki beberapa bagian penting yang
berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia, antara lain jumlah bulu pada
masing-masing sayap yaitu 17 helai yang melambangkan hari Kemerdekaan Indonesia
; bulu pada ekor berjumlah 8 helai yang melambangkan bulan Kemerdekaan
Indonesia yaitu bulan Agustus ; bulu di bawah perisai berjumlah 19 dan bulu di
leher berjumlah 45 yang apabila digabung menjadi sebuah tahun dimana tahun 1945
merupakan tahun Kemerdekaan Indonesia. Selain itu di tubuh Burung Garuda
terdapat perisai yang terdapat lima buah ruang untuk mewujudkan dasar negara
Indonesia. Selanjutnya pada cakar Burung Garuda sedang mencengkeram pita yang
bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu
jua. Yang ketiga, lagu Indonesia Raya. Lagu ini diciptakan oleh Sayuti Melik
dan di kumandangkan pertama kali pada saat upacara kemerdekaan Indonesia.
Meskipun beberapa kali sempat diteror oleh penjajah Jepang akibat pemutaran
lagu ini, tetapi dengan jerih payah pejuang, akhirnya lagu ini dapat
dikumandangkan di Indonesia dengan aman hingga sekarang. Yang keempat, Bahasa
Indonesia. Bahasa induk kita adalah Bahasa Indonesia. Bahasa merupakan salah
satu yang memiliki peran penting dalam identitas nasional. Bahasa dapat menjadi
pengenal di negara lain. Yang kelima, Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan Bangsa
Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika yang biasa kita jumpai di lambang Burung
Garuda. Semboyan ini memiliki maksud yaitu meskipun masyarakat Indonesia dari
berbagai macam suku, ras, agama, serta adat istiadat, namun mereka tetap satu
Indonesia. Semboyan ini sangat kental dengan kerukunan yang terjalin dalam
masyarakat Indonesia. Yang keenam, Pancasila. Pancasila merupakan dasar dari
negara kita. Indonesia berdiri, hingga sekarang, karena dasar yang dimiliki
sangat kuat. Yang ketujuh, Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 merupakan hukum
dasar yang dimiliki Negara Indonesia. Segala yang dilakukan masyarakat
Indonesia harus dan patuh dengan hukum yang berlaku tersebut. Tidak hanya
masyarakat biasa, tetapi sistem pemerintahan juga diatur dalam UUD 1945 itu
sendiri. Apabila ada yang melanggar atau perilaku yang tidak sesuai dengan UUD
1945, maka akan mendapatkan sanksi yang setimpal dengan hukum yang sudah
ditetapkan. Dalam UUD 1945 juga tercantum tujuan negara yang terdapat pada
Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4.
Tujuan negara merupakan goal
yang harus dicapai oleh semua masyarakat Indonesia. Dalam mencapai tujuan
tersebut, kita tidak luput dengan beberapa yang berhubungan dengan tujuan
tersebut, antara lain Ketuhanan. Sila pertama Pancasila berbunyi : “Ketuhanan
Yang Maha Esa.” Sila pertama ini menunjukkan kepada kita bahwa apa yang kita
lakukan, apa yang kita kerjakan harus seturut dengan apa yang Tuhan kita
ajarkan. Karena apa yang diajarkan oleh-Nya adalah baik. Selanjutnya yaitu
lingkungan sekitar. Kita sebagai makhluk sosial pasti tidak bisa hidup seorang
diri, pasti suatu saat membutuhkan bantuan orang lain. Interaksi dengan sesama
kita sangat diperlukan demi tercapainya tujuan negara. Tujuan negara tidak
hanya dimiliki hanya satu orang saja, tetapi dimiliki oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Jika kita tidak pandai beradaptasi dengan lingkungan sekitar, jika
kita tidak mau bersatu dengan yang berbeda dengan kita, maka kita akan
kesusahan sendiri untuk mencapai tujuan negara itu. Di tengah perjalanan
mencapai tujuan, pasti ada rintangan dan tantangan yang dihadapi. Banyak
gangguan-gangguan dari negara lain yang berusaha menjajah negara kita. Jika
kita bersatu, mengambil sisi positif dari perbedaan yang ada, maka kita akan
merasakan kenyamanan dan keamanan untuk tinggal di negara Indonesia ini. Rasa
nyaman itu timbul dari sikap kita yang mau untuk saling bahu-membahu antar
saudara kita yang mengalami kesusahan. Dengan demikian, rasa aman dan tentram
akan semakin hangat di negara kita. Selanjutnya yaitu usaha memenuhi kebutuhan
hidup. Seperti yang dijelaskan tadi bahwa kita adalah makhluk sosial, tentu
kita membutuhkan bantuan atau pertolongan dari orang lain. Apabila saudara kita
mengalami bencana, kita patut membantu mereka dengan memberikan sembako,
peralatan kesehatan, atau peralatan sekolah untuk anak-anak. Dengan demikian,
tidak ada hambatan bagi mereka yang mengalami bencana untuk meraih cita-cita
yang mereka impikan.
Salah satu contoh kasus di Indonesia
yang berkaitan dengan masalah identitas nasional adalah masalah Pulau Ambalat. Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235
kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan
berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Malaysia mengklaim Ambalat wilayahnya dengan pertimbangan berada dalam
teritorial Malaysia sebagai implikasi lepasnya Sipadan-Ligitan yang tentu
berdampak kepada luas batas perairannya. Sedangkan secara geografis,
titik-titik garis pangkal kepulauan Indonesia telah diundangkan pada peraturan
Nomor 38 tahun 2002 terdapat 183 titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD
berada di pulau-pulau kecil atau berjumlah sekitar 92 pulau kecil.
Berdasarkan kasus tersebut membuktikan kegagalan pemerintah dalam memberikan
perhatian yang serius terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan wilayah
perairan di dalamnya. Selain itu kita juga mengetahui bahwa masih sedikitnya
kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pengetahuan tentang identitas nasional
negara sendiri.
Refleksi
Generasi Z merupakan generasi yang nantinya
akan menjadi penerus bangsa Indonesia. Nasib maju atau mundurnya negara
Indonesia, bergantung pada sikap dan perilaku generasi mudanya. Generasi muda
saat ini masih tergolong sudah melupakan identitas nasional negaranya. Banyak
kericuhan antar mahasiswa, kasus siswa yang menantang gurunya, kasus anak yang
membunuh seluruh anggota keluarganya, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang
terjadi di lingkungan masyarakat kita. Jika hal ini terus berlanjut dan tidak
ada langkah tegas dari pemerintah, maka negara Indonesia akan tenggelam dengan
negara lain dan kita, sebagai generasi muda akan mengalami bagaimana perjuangan
pejuang-pejuang kita dulu melawan penjajah. Karena penjajah era sekarang bukan
dari negara lain, tapi penjajah era sekarang dari negara kita sendiri.
Referensi
http://bravonursemk.blogspot.com/2017/01/artikel-tentang-identitas-nasional.html
diakses pada tanggal 14 Februari 2019
http://lisnawati.web.unej.ac.id/2015/06/09/pudarnya-nilai-identitas-nasional-di-indonesia/
diakses pada tanggal 14 Februari 2019
https://id.wikipedia.org/wiki/Generasi_Z
diakses pada tanggal 14 Februari 2019
http://suryamalang.tribunnews.com/2019/02/11/4-fakta-video-viral-siswa-smp-tantang-guru-di-gresik-kronologi-hingga-tanggapan-hotman-paris?page=2
diakses pada tanggal 14 Februari 2019
https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara_Indonesia
diakses pada tanggal 14 Februari 2019
Komentar
Posting Komentar